Strategi Pengembangan Kawasan Wisata Puncak Kelor Ta Di Kabupaten Bone (Perspektif Pariwisata Syariah)

Suryadi Kadir, Adhitia Pahlawan Putra, Haerini Cahyani

Sari


Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perencanaan, pelaksanaan serta hambatan dalam pengembangan kawasan wisata Puncak Kelor Ta di Kabupaten Bone berdasarkan Pariwisata Syariah. Dalam penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan (field research). Sumber data dalam penelitian adalah data primer dan sekunder. didapatkan dari informan secara langsung melalui wawancara. Data sekunder diperoleh dari jurnal yang berkaitan dengan strategi pengembangan wisata. Teknik pengumpulan data dalam penelitian dengan wawancara, observasi dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan adalah reduksi data (data reduction) penyajian data (data display) kesimpulan (conclution). Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Perencanaan: perbaikan dan penataan wahana, perbaikan akses jalan, serta peningkatan fasilitas seperti musholla, MCK, dan penginapan, yang memberikan dukungan positif bagi pengalaman wisata berdasarkan prinsip Pariwisata Syariah (2) Pelaksanaan: pengembangan infrastruktur, menjadi fokus penting dengan perbaikan yang mendukung pertumbuhan pariwisata (3) Hambatan-hambatan dalam pengembangan kawasan wisata Puncak Kelor Ta terletak pada keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) dan infrastruktur yang kurang memadai.

Kata Kunci: Strategi Pengembangan, Kawasan Wisata, Pariwisata Syariah.


Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Amanda, T. A. (2020). Strategi Pengembangan Pariwisata Di Kota Parepare Oleh Dinas Olahraga Pemuda Dan Pariwisata Kota Parepare. Skripsi Universitas Hasanuddin Makassar, h. 2.

Basri, A. D. (2014). Halal Tourism in Perspective of Islamic Economic Law and Its Prospects in Indonesia. BKS PTN Wilayah Barat, 163–173.

Bawazir, T. (2013). Panduan Praktis Wisata Syariah. Pustaka Al Kautsar.

Fivylandra, W. (2018). Analisis Kebijakan Pengembangan Pariwisata Di Kabupaten Agam Dalam Pengelolaan Objek Wisata Muko–Muko. Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.

Haryono, E. (2023). Metodologi Penelitian Kualitatif Di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam. An-Nuur, 13(2).

Kawasati, R. (2019). Teknik Pengumpulan Data Metode Kualitatif. Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sorong. H, 11–12.

Kusworo, H. A., & Damanik, J. (2002). Pengembangan SDM pariwisata daerah: Agenda kebijakan untuk pembuat kebijakan. Jurnal Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik, 6(1), 105–120.

Luturlean, B. S., & Se, M. M. (2019). Strategi Bisnis Pariwisata. Humaniora.

Moleong, L. J. (2017). Metodologi Penelitian Kualitatif (Revisi). Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 102–107.

Purwaningsih, N. P. E., & Mahagangga, I. (2018). Hambatan Desa Munggu Sebagai Desa Wisata Di Kabupaten Badung. Jurnal Destinasi Pariwisata, 5(2), 187.

Rimet. (2019). Strategi Pengembangan Wisata Syariah di Sumatera Barat : Analisis Swot (Strength, Weakness, Opportunity, Threath. Syarikat: Jurnal Rumpun Ekonomi Syariah, 2(1), h. 51.uol-=l;

Rusyidi, B., & Fedryansah, M. (2018). Pengembangan pariwisata berbasis masyarakat. Focus: Jurnal Pekerjaan Sosial, 1(3), 155–165.

Siyoto, S., & Sodik, M. A. (2015). Dasar metodologi penelitian. literasi media publishing.

Suprastayasa, I., Adyatma, P., & Tirtawati, N. M. (2022). Desa Wisata Membangun Desa Dengan Pariwisata.




DOI: https://doi.org/10.37531/yum.v7i1.6450

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


Lisensi Creative Commons
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional
Web
Analytics Made Easy - StatCounter