Implementasi Pelayanan Komunikasi Dan Informasi Publik Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi (PPID) Pada Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Agam

Yusrizal Yusrizal, Tun Huseno

Sari


Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi pelayanan komunikasi dan informasi publik oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Agam. PPID memiliki peran krusial dalam memastikan transparansi dan akses informasi publik bagi masyarakat. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif, mengumpulkan data melalui wawancara, observasi, dan studi dokumentasi. Responden penelitian terdiri dari petugas PPID, pejabat di dinas terkait, dan masyarakat sebagai pengguna layanan informasi. Hasil penelitian menunjukkan implementasi pelayanan komunikasi dan informasi publik oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Agam memiliki beberapa elemen, yaitu struktur birokrasi yang didalamnya masih terdapat banyaknya posisi yang kosong sehingga memiliki dampak negatif pada berbagai aspek organisasi, komunikasi yang mempengaruhi implementasi pelayanan komunikasi dan informasi publik , sumber daya yang masih rendah baik itu sumber daya manusia maupun anggaran, serta disposisi yang merupakan karakteristik utama dalam menjalankan roda organisasi.
Kata Kunci: Implementasi, PKIP, PPID

Teks Lengkap:

Download PDF

Referensi


Achmad, Y. (2014). Pelayanan Publik Informasi Melalui Implementasi Konsep Pelayanan Komunikasi dan Informasi Publik. Jurnal Ilmu Administrasi Negara.

Arikunto. (2006). Prosedur Penelitian. Rienika Cipta.

Ariyanto, R. (2016). Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Implementasi Keterbukaan Informasi Publik di Indonesia. . . Jurnal Ilmu Administrasi Negara.

Awang, A. (2010). Implementasi Pemberdayaan Pemerintah Desa (1st ed.). Pustaka pelajar.

Budi Winarno. (2014). Kebijakan publik.

Cevill G Cevilla. (1993). Pengantar Metode Penelitian. Universitas Indonesia.

Daerah, P., & Agam, K. (2021). Rencana pembangunan jangka menengah daerah (rpjmd) kabupaten agam tahun 2021 - 2026.

DISKOMINFO. (2022). Renja DISKOMINFO 2022.

Edwards, G. C. (2003). Implementing Public Policy (2nd ed.). Congressional Quarterly Press.

Hamidi. (2010). METODE PENELITIAN KUALITATIF. UMM PRESS.

Kementerian Komunikasi dan Informatika. (n.d.). https://kominfo.go.id/index.php/content/detail/3415/Kominfo+%3A+Pengguna+Intern et+di+Indonesia+63+Juta+Orang/0/berita_satker

Kominfo Kabupaten Agam. (2020). Profil Kominfo Kabupaten Agam.

Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat. (2019). Laporan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2019. Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat.

Komisi Informasi Pusat. (2018). Laporan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2018. Komisi Informasi Pusat.

Leo Agustino. (2006). Politik & kebijakan publik.

Lexy J Moleong. (2005). Metode Penelitian Kualitatif. PT Remaja Rosdakarya.

Permendagri 33. (2019). Permendagri Nomor 39 Tahun 2019 tentang PPID.

Soeratno. (1995). Metodologi Penelitian. : UUP AMP.

Subarsono. (2013). Analisis Kebijakan Publik: Konsep, Teori dan Praktik. Pustaka Pelajar.

Sudarto. (1995). Metodologi Penelitian Filsafat. Bumi Aksara.

Sugiyono. (2006). Metode Penelitian Kuatitatif Kualitatif dan R&D. Alfabeta.

Sugiyono. (2014). Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Alfabeta.

Undang-Undang Nomor 14. (2008). Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

United Nations General Assembly. (1948). Universal Declaration of Human Rights.




DOI: https://doi.org/10.37531/mirai.v8i3.6035

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


Flag Counter

Creative Commons License

JURNAL MIRAI MANAGEMENT is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Web
Analytics