Audit Kesesuaian Penerapan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) Dengan Penyelesaian Laporan Keuangan Daerah Kabupaten Kolaka (Studi Kasus Kantor Daerah Kab. Kolaka)
Sari
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kesesuaian penetapan standar akuntansi pemerintahan pada laporan keuangan kantor daerah kabupaten kolaka. Jenis penelitian yang dilakukan adalah penelitian survey yaitu penelitian yang dilakukan dengan mengambil sampel dari satu populasi dan menggunakan kuesioner sebagai alat pengumpul data yang pokok (Simgarimbun, 2009). Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode analisis deskriktif yaitu penelitian terhadap fenomena atau populasi tertentu yang diperoleh oleh peneliti dari subyek berupa induvidu, organisasional, industri, atau perspektif
lain (Erlina, 2008) . populasi dalam penelitian ini adalah sekertariat dan SKPD. Hasil olah data dilakukan dengan menggunakan rumus champion (1990).Hasl penelitian menunjukkan bahwa Audit Kesesuaian Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) Dengan Penyelesaian Laporan Keuangan Daerah Kabupaten Kolaka telah sesuai dan diterapkan berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan.
Kata Kunci: Audit, Pelaporan Keuangan Daerah, Standar Akuntansi Pemerintahan
Teks Lengkap:
PDFReferensi
Abdul Halim. (2001). Dasar-Dasar Audit Laporan Keuangan (2nd ed.). UUP.AMP YKNP.
Andi Asri. (2007). Evaluasi penyusunan laporan keuangan daerah berdasarkan standar akuntansi pemerintahan pada kantor daerah Kabupaten Tolitoli.
Anonim. (2002). Standar Akuntansi Keuangan. In Ikatan Akuntan Indonesia. Salemba Empat.
Himmah Bandariy. (2011). pengaruh penyajian laporan keuangan daerah dan aksesibiltas laporan keuangan daerah terhadap penggunaan informasi keuangan daerah studi pada kantor Eks karasidenan Banyumas.
Horngen, Harrison, Robinson, dan S. (1998). Akuntansi di Indonesia (2nd ed.). Salemba Empat.
Mardiasmo. (2005). Akuntansi Sektor Pablik. Andi Yogyakarta.
Mulyadi. (2002). Auditing (6th ed.). Salemba Empat.
Mulyadi dan Kannaka Puradiredja. (1998). Auditing (5th ed.). Salemba Empat.
peraturan pemerintah nomor 71 tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan. (2013). Penataan ruang.
Pusat Pengembangan Akuntansi dan Keuangan Daerah. (2003). Sistem Akuntansi Keuangan Daerah, Departemen Keuangan Repunlik Indonesia.
Rahman, A. (2009). aksesibilitas, penyajian dan penggunaan informasi keuangan daerah studi pada kota dan kabupaten Tegal.
Ratna Amalia Safitri. (2009). aksesibilitas penggajian dan penggunaan informasi keuangan daerah studi empiris di kabupaten semarang.
Soemarsono, S. (2004). Akuntansi Suatu Pengantar (1st ed.). Rineka Cipta.
Standar Akuntansi Pemerintahan. (n.d.). Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2005. Tunas Wijaya Press.
Studies, D. I. institude or infrastructure. (2013). peraturan pemerintah nomor 24 tahun 2005 dan peraturan pemerintah nomor 71 tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan. Penataan ruang.
Tim Redaksi Fokus Media. (2005). Standar Akuntansi Pemerintahan. Fokus Media.
DOI: https://doi.org/10.37531/yume.v9i1.11340
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.

Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional

